Lembaga Pembinaan dan Pengembangan PESPARANI Katolik Nasional (LP3KN) adalah lembaga yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia
Pembentukan LP3KN melalui proses yang cukup lama. Pengusulan Pembentukan berawal dari terlaksananya Pesta Paduan Suara Gerejani (PESPARANI) Katolik di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Pada kesempata itu masyarakat Katolik di sana mendesak pembentukan sebuah lembaga untuk menurus PESPARANI Katolik pada tingkat nasional. Keinginan itu dideklarasikan dalam komitmen/kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh beberapa pihak.
Dalam rangka menindaklanjuti permintaan yang sama, pada tanggal 5 Oktober 2015 perwakilan dari Provinsi Maluku mengingatkan kembali Direktorat Jenderal Bimas Katolik terhadap kesepakatan tersebut.
Terwujudnya Aktivitas Menggereja, Seni Budaya Gerejani Yang Hidup Dalam
Kehidupan Menggereja, Bermasyarakat dan Bernegara.
Pengurus LP3KN terdiri dari perwakilan Gereja (KWI), Pemerintah (Bimas Katolik RI), dan Umat (Perwakilan ormas-ormas katolik)